Assalamualaikum wr. wb.
Bagi warga Desa Gembong Kulon yang merasa belum melakukan perekaman eKTP ataupun sudah perekaman tapi belum terbit diharapakan melaporkan identitas anda kepada RT setempat. Perekaman eKTP akan dilaksanakan di Balai Desa Gembong Kulon dan dikoordinir oleh Ketua RT setempat.
Perekaman eKTP akan dikenakan kontribusi untuk petugas dari disdukcapil, karena dari Disdukcapil akan dipanggil melalui Kepala Desa untuk bisa merekam eKTP di Desa Gembong Kulon. Untuk itu kami mengharapkan kerjasama dari warga Desa Gembong Kulon dalam proyek skala masal ini.
Sekian dari saya, terima kasih.
wassalamualaikum wr. wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar